Senin, 29 Juni 2015

kerjasama Keamanan Amerika Serikat dengan Eropa dalam menanggulangi Terorisme

Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat Marshall Plan terhadap Eropa by alfredhaHI.blogspot.com
Hubungan AS-Eropa Setelah Terbentuknya Uni Eropa by dnrtrianggita.blogspot.com
Hubungan Amerika dengan Eropa Pasca Containment Policy by Ratna-anjani-saraswati.blogspot.com
Dinamika Hubungan AS dan Uni Eropa pra PD 1-Sekarang by gkumalasa.blogspot.com
Kerjasama Amerika dan Eropa dalam Program Nuklir Iran by pgas-anjas.blogspot.com


kerjasama Keamanan Amerika Serikat dengan Eropa
dalam menanggulangi Terorisme
A.    Latar Belakang
Negara sama halnya dengan individu yang saling berhubungan antara individu satu dengan lainnya. Hubungan antar negara sangat dibutuhkan dalam dunia internasional. Hubungan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan masing-masing negara yang saling berhubungan. Dalam menjalankan sebuah hubungan bilateral maupun multilateral, maka adanya landasan-landasan yang melatar belakangi terjadinya hubungan tersebut. Baik persamaan ideologi, persamaan tujuan, persamaan visi misi maupun persamaan nilai-nilai dan tanggung jawab. Terjadinya hubungan kerjasama antara Amerika Serikat dengan Eropa disebabkan oleh adanya kesamaan dalam hal shared values serta responsibilities dengan Eropa. Sehingga kedua pihak sepakat untuk melakukan hubungan kerjasama. Kerjasama tersebut mencakup bidang Ekonomi, politik, keamanan, serta lingkungan (european commision, 2015).
Landasan shared values yang melatar belakangi terjadinya kerjasama di antara Uni Eropa dengan Amerika Serikat di antaranya adalah adanya kepercayaan yang besar terhadap sistem pemerintahan yang demokrasi, HAM, serta ekonomi yang berorientasi terhadap pasar. Dengan adanya shared values tersebut, Amerika Serikat dapat lebih mudah dalam melakukan kerjasama dengan Eropa yang sifatnya mutualisme. Kerjasama yang dilakukan Amerika Serikat dengan Eropa mencakup kerjasama yang luas, besar, dinamis dan juga tentunya menguntungkan. Hubungan antar kedua negara ini merupakan partner yang solid dalam kerjasama global.


B.     Pembahasan
Amerika Serikat dengan Eropa memiliki catatan hubungan kerjasama yang cukup panjang. Hubungan antar kedua negara ini dimulai sejak tahun 1953 yang kemudian disusul pada tahun berikutnya yaitu 1954 Eropa yang dalam hal ini diwakili oleh Uni Eropa mengirimkan perwakilannya ke Washington D.C.  Berselang tujuh tahun, pada tahun 1961 Amerika Serikat secara resmi mendirikan kantor perwakilan di Brussels. Pertukaran perwakilan di masing-masing wilayah negara ini disambut baik oleh kedua belah pihak. Keduanya bersepakat untuk menjalankan hubungan kerjasama dengan harapan dapat menjadikan hubungan yang saling menguntungkan kedepannya. Semenjak tahun 1974 Amerika Serikat dan Uni Eropa telah melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya adalah Exchange of Letters on the Environment (1974), Deklarasi Transatlantic dan New Transatlantic Agenda (NTA) (1990) yang diadopsi pada tahun (1995),  EU-US Energy Council (2009), Transatlantic perdagangan dan investasi kemitraan (TIIP) (2013) (european commision, 2015).
Hubungan kerjasama yang telah terjalin begitu lama secara umum dikatakan berhasil. Namun tampaknya ada hambatan dalam kerjasama keamanan. Kerjasama keamanan  khususnya kerjasama melawan aksi terorisme antara Amerika Serikat menguat sesaat setelah terjadinya serangan teroris di New York dan Wasington DC. Pada 11 september 2001, troika kebijakan luar negeri Uni Eropa yang terdiri dari menteri luar negeri yang menjabat sebagai presiden Foreign Affairs Council of Council of Europen Union, European Commision dan perwakilan Common Foreign and Security Policy (CFSP) yang diwakili oleh Javier Solana, menyampaikan duka yang mendalam dan berjanji akan mendukung Amerika Serikat (John, 2002). Pernyataan Uni Eropa tersebut menunjukkan bahwa organisasi supranasional tersebut memberikan reaksi yang cepat, pesan yang disampaikan menyentuh dan sekali lagi Eropa berbicara dalam satu suara (Gareth, 2001).
Bukti kongkret dari terjalinnya kerjasama antar kedua aktor besar ini adalah diberikannya mutual legal assistance oleh Amerika Serikat kepada Uni Eropa dalam penanganan terorisme. Dalam Chapter VIII International Legal Cooperation-Uniter Nation of Drugs and Crime (UNODC) Toolkit, Mutual Legal Assistance diartikan sebagai proses kerjasama internasional dimana negara meminta dan menyediakan bantuan dalam engumpulkan bukti yang akan digunakan dalam penyelidikan dan pengadilan kasus pidana, dan dalam melacak, membekukan, menyita dan dan akhirnya menyita kekayaan yang berasal dari perbuatan pidana. Hal tersebut dilakukan atas respon, baik dari Uni Eropa maupun Amerika Serikat setelah peristiwa 9/11 (John, 2002).
Uni Eropa juga mengadaptasi European Arrest Warrant sebagai salah satu usahanya untuk mencegah munculnya serangan dari terorisme di wilayah Eropa. Usaha-usaha tersebut adalah langkah untuk mencegah terjadinya kembali tindak terrorisme yang ada di Eropa. Seperti peristiwa pengeboman di Madrid  pada bulan Maret 2004, serta peristiwa pengeboman di London pada bulan Juli 2005. Berdasarkan kesepakatan tersebut, kedua belah pihak negara dapat mempercepat tindak penyelidikan  apabila suata saat terjadi kasus kejahatan dengan cara mengakses rekening bank dan mempercepat proses ekstradisi melalui agensi-agensi AS dan EU.
Amerika Serikat dan Uni Eropa sepakat untuk menjalin hubungan kerjasama dalam banyak hal. Namun, kerjasama dalam bidang keamanan dapat dikatakan kurang berkembang. Salah satu alasannya adalah “NATO lebih utama” yang dimiliki oleh militer Amerika Serikat.  Menurut Daniel Korski dalam tulisannya yang berjudul A New Agenda For US-EU Security Cooperation, selama ini sudah ada keinginan yang kuat untuk mengebangkan kerjasama keamanan yang lebih praktis antara Amerika Serikat dan Eropa, tak hanya dalam kerangka NATO, namun juga antara Amerika Serikat dengan Uni Eropa. Menurut Korski ada beberapa pertimbangan tersendiri kenapa kerjasama Amerika Serikat dengan Uni Eropa dianggap lebih menguntungkan ketimbang melalui kerangka NATO, terutama karena Uni Eropa Bukan pelaksana militer tingkattinggi sehingga kerjasama tersebut akan memungkinkan sumberdaya di tingkat pemerintah dan masyarakat ikut berperan dalam pencegahan konflik. Korski juga berpendapat, bahwa Uni Eropa lebih unggul daripada NATO dalam pengelolaan konflik. Kemampuan tersebut adalah kemampuan Uni Eropa dalam pembangunan institusi sipil dan potensi untuk menggabungkan aset sipil dengan militer.

C.     Kesimpulan
Berbagai macam kerjasama yang dilakukan oleh Amerika Serikat Dengan Uni Eropa menghasilkan banyak keuntungan bagi kedua belah pihak. Baik dalam bidang Ekonomi, politik, pendidikan, energi, serta lingkungan. Bahkan dalam bidang ekonomi kerjasama ini menghasilkan nilai yang fantastis. Tidak banyak negara yang mampu berkembang seperti kerjasama yang saling menguntungkan ini. Namun tidak demikian dengan kerjasama dalam bidang Keamanan. Kedua negara cukup renggang hubungannya di sektor kerjasama tersebut. Hal tersebut dikarenakan adanya NATO yang membuat hubungan kedua negara ini tidak seimbang.





Daftar Pustaka


Chalk, Peter. West European Terrorism and Counter-Terrorism. Macmillan: The Evolving Dynamic, 1996.
Harding, Gareth. "Europe stands united to support US." Europe Voice 13-19 September 2001, 2001: 23.
Hewitt, Chritopher. Understanding Terrorism is America . London: Routledge, 2003.
Korski, Daniel. A New Agenda for US-EU Security Cooperation. Madrid: FRIDE, 2009.
Peterson, John. "Europe, America and 11 September." Irish Studies in International Affairs 13, 2002: 23-42.

The European Union and The United States Global Partners, Global responsibilities. 05 21, 2015. http://eeas.europa.eu (accessed 05 21, 2015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar