Kebijakan Luar Negeri Amerika
Serikat Marshall Plan terhadap Eropa by alfredhaHI.blogspot.com
Hubungan AS-Eropa Setelah
Terbentuknya Uni Eropa by dnrtrianggita.blogspot.com
Hubungan Amerika dengan Eropa
Pasca Containment Policy by Ratna-anjani-saraswati.blogspot.com
Dinamika Hubungan AS dan Uni
Eropa pra PD 1-Sekarang by gkumalasa.blogspot.com
Kerjasama Amerika dan Eropa dalam
Program Nuklir Iran by pgas-anjas.blogspot.com
kerjasama Keamanan Amerika Serikat
dengan Eropa
dalam menanggulangi Terorisme
A.
Latar Belakang
Negara
sama halnya dengan individu yang saling berhubungan antara individu satu dengan
lainnya. Hubungan antar negara sangat dibutuhkan dalam dunia internasional.
Hubungan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan masing-masing negara yang saling
berhubungan. Dalam menjalankan sebuah hubungan bilateral maupun multilateral,
maka adanya landasan-landasan yang melatar belakangi terjadinya hubungan
tersebut. Baik persamaan ideologi, persamaan tujuan, persamaan visi misi maupun
persamaan nilai-nilai dan tanggung jawab. Terjadinya hubungan kerjasama antara
Amerika Serikat dengan Eropa disebabkan oleh adanya kesamaan dalam hal shared values serta responsibilities dengan Eropa. Sehingga kedua pihak sepakat untuk
melakukan hubungan kerjasama. Kerjasama tersebut mencakup bidang Ekonomi,
politik, keamanan, serta lingkungan (european commision, 2015).
Landasan
shared values yang melatar belakangi
terjadinya kerjasama di antara Uni Eropa dengan Amerika Serikat di antaranya
adalah adanya kepercayaan yang besar terhadap sistem pemerintahan yang
demokrasi, HAM, serta ekonomi yang berorientasi terhadap pasar. Dengan adanya shared values tersebut, Amerika Serikat
dapat lebih mudah dalam melakukan kerjasama dengan Eropa yang sifatnya
mutualisme. Kerjasama yang dilakukan Amerika Serikat dengan Eropa mencakup
kerjasama yang luas, besar, dinamis dan juga tentunya menguntungkan. Hubungan
antar kedua negara ini merupakan partner yang solid dalam kerjasama global.
B.
Pembahasan
Amerika
Serikat dengan Eropa memiliki catatan hubungan kerjasama yang cukup panjang.
Hubungan antar kedua negara ini dimulai sejak tahun 1953 yang kemudian disusul pada tahun berikutnya yaitu
1954 Eropa yang dalam hal ini diwakili oleh Uni Eropa mengirimkan perwakilannya
ke Washington D.C. Berselang
tujuh tahun, pada tahun 1961 Amerika Serikat secara resmi mendirikan kantor
perwakilan di Brussels. Pertukaran perwakilan di masing-masing wilayah negara
ini disambut baik oleh kedua belah pihak. Keduanya bersepakat untuk menjalankan
hubungan kerjasama dengan harapan dapat menjadikan hubungan yang saling
menguntungkan kedepannya. Semenjak tahun 1974 Amerika Serikat dan Uni Eropa
telah melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya adalah Exchange of Letters on the Environment
(1974), Deklarasi
Transatlantic dan New Transatlantic Agenda (NTA) (1990) yang diadopsi pada tahun (1995), EU-US
Energy Council (2009), Transatlantic perdagangan dan investasi kemitraan (TIIP)
(2013) (european commision,
2015).
Hubungan kerjasama yang telah terjalin begitu lama secara umum dikatakan
berhasil. Namun tampaknya ada hambatan dalam kerjasama keamanan. Kerjasama keamanan khususnya
kerjasama melawan aksi terorisme antara Amerika Serikat menguat sesaat setelah
terjadinya serangan teroris di New York dan Wasington DC. Pada 11 september 2001,
troika kebijakan luar negeri Uni Eropa yang terdiri dari menteri luar negeri
yang menjabat sebagai presiden Foreign Affairs Council of Council of Europen
Union, European Commision dan perwakilan Common Foreign and Security Policy
(CFSP) yang diwakili oleh Javier Solana, menyampaikan duka yang mendalam dan
berjanji akan mendukung Amerika Serikat (John, 2002). Pernyataan Uni Eropa
tersebut menunjukkan bahwa organisasi supranasional tersebut memberikan reaksi
yang cepat, pesan yang disampaikan menyentuh dan sekali lagi Eropa berbicara
dalam satu suara (Gareth, 2001).
Bukti kongkret dari terjalinnya kerjasama antar kedua aktor besar ini
adalah diberikannya mutual legal assistance oleh Amerika Serikat kepada Uni Eropa dalam
penanganan terorisme. Dalam Chapter VIII International Legal Cooperation-Uniter
Nation of Drugs and Crime (UNODC) Toolkit, Mutual Legal Assistance diartikan
sebagai proses kerjasama internasional dimana negara meminta dan menyediakan
bantuan dalam engumpulkan bukti yang akan digunakan dalam penyelidikan dan
pengadilan kasus pidana, dan dalam melacak, membekukan, menyita dan dan
akhirnya menyita kekayaan yang berasal dari perbuatan pidana. Hal tersebut
dilakukan atas respon, baik dari Uni Eropa maupun Amerika Serikat setelah
peristiwa 9/11 (John, 2002).
Uni
Eropa juga mengadaptasi European Arrest
Warrant sebagai salah satu usahanya untuk mencegah munculnya serangan dari
terorisme di wilayah Eropa. Usaha-usaha tersebut adalah langkah untuk mencegah
terjadinya kembali tindak terrorisme yang ada di Eropa. Seperti peristiwa
pengeboman di Madrid pada bulan Maret 2004, serta peristiwa pengeboman di
London pada bulan Juli 2005. Berdasarkan kesepakatan tersebut, kedua belah
pihak negara dapat mempercepat tindak penyelidikan apabila suata saat terjadi kasus kejahatan
dengan cara mengakses rekening bank dan mempercepat proses ekstradisi melalui
agensi-agensi AS dan EU.
Amerika Serikat dan Uni Eropa sepakat untuk menjalin hubungan kerjasama
dalam banyak hal. Namun, kerjasama dalam bidang keamanan dapat dikatakan kurang
berkembang. Salah satu alasannya adalah “NATO lebih utama” yang dimiliki oleh
militer Amerika Serikat. Menurut Daniel
Korski dalam tulisannya yang berjudul A New Agenda For US-EU Security
Cooperation, selama ini sudah ada
keinginan yang kuat untuk mengebangkan kerjasama keamanan yang lebih praktis
antara Amerika Serikat dan Eropa, tak hanya dalam kerangka NATO, namun juga
antara Amerika Serikat dengan Uni Eropa. Menurut Korski ada beberapa
pertimbangan tersendiri kenapa kerjasama Amerika Serikat dengan Uni Eropa dianggap
lebih menguntungkan ketimbang melalui kerangka NATO, terutama karena Uni Eropa
Bukan pelaksana militer tingkattinggi sehingga kerjasama tersebut akan
memungkinkan sumberdaya di tingkat pemerintah dan masyarakat ikut berperan
dalam pencegahan konflik. Korski juga berpendapat, bahwa Uni Eropa lebih unggul
daripada NATO dalam pengelolaan konflik. Kemampuan tersebut adalah kemampuan
Uni Eropa dalam pembangunan institusi sipil dan potensi untuk menggabungkan
aset sipil dengan militer.
C.
Kesimpulan
Berbagai macam kerjasama yang dilakukan oleh Amerika Serikat Dengan Uni
Eropa menghasilkan banyak keuntungan bagi kedua belah pihak. Baik dalam bidang Ekonomi, politik, pendidikan, energi, serta
lingkungan. Bahkan dalam bidang ekonomi kerjasama ini menghasilkan nilai yang
fantastis. Tidak banyak negara yang mampu berkembang seperti kerjasama yang
saling menguntungkan ini. Namun tidak demikian dengan kerjasama dalam bidang
Keamanan. Kedua negara cukup renggang hubungannya di sektor kerjasama tersebut.
Hal tersebut dikarenakan adanya NATO yang membuat hubungan kedua negara ini
tidak seimbang.
Daftar Pustaka
Chalk, Peter. West
European Terrorism and Counter-Terrorism. Macmillan: The Evolving Dynamic,
1996.
Harding, Gareth.
"Europe stands united to support US." Europe Voice 13-19
September 2001, 2001: 23.
Hewitt,
Chritopher. Understanding Terrorism is America . London: Routledge,
2003.
Korski, Daniel. A
New Agenda for US-EU Security Cooperation. Madrid: FRIDE, 2009.
Peterson, John.
"Europe, America and 11 September." Irish Studies in
International Affairs 13, 2002: 23-42.
The European Union
and The United States Global Partners, Global responsibilities. 05 21, 2015.
http://eeas.europa.eu (accessed 05 21, 2015).